Aplikasi Status Hukum adalah aplikasi yang membantu pengecekan status keberlakuan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Mencakup Peraturan dari tahun 1945 s/d 2017 Memuat Status Hukum Berlakunya. Undang-Undang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Peraturan Pemerintah Fitur: Search = lakukan pencarian menggunakan kata kunci.
댓글